KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan/atau secara khusus digunakan untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/atau mengawetkan ikan hasil pembudidayaan.


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2014
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2010
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PP NO. 27 TAHUN 2021
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang secara khusus dipergunakan untuk mengangkut ikan termasuk memuat, menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan.


Sumber: PERMEN NO. 27 TAHUN 2009
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan/atausecara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat,menampung,mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkanikan


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2014
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2012
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal pengangkut ikan adalah kapal yang memiliki palkah dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan


Sumber: PERMEN NO. 49 TAHUN 2011
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan/atau secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2021
KAPAL PENGANGKUT IKAN

Kapal Pengangkut Ikan adalah kapal yang memiliki palka dan secara khusus digunakan untuk mengangkut, memuat, menampung, mengumpulkan, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.


Sumber: PERMEN NO. 2 TAHUN 2023