HIBAH

Hibah adalah pengalihan kepemilikan barang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada pemerintah daerah, dari pemerintah daerah kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, atau dari Kementerian Kelautan dan Perikanan kepada pihak lain, tanpa memperoleh penggantian.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2013
HIBAH BMN

Hibah BMN adalah pengalihan kepemilikan barang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, antar pemerintah daerah, atau dari pemerintah pusat/pemerintah daerah kepada pihak lain, tanpa memperoleh penggantian.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2013
HIBAH LUAR NEGERI

Hibah luar negeri adalah penerimaan negara yang diperoleh dari lembaga keuangan internasional maupun negara-negara sahabat dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, maupun bentuk barang dan/atau jasa termasuk tenaga ahli dan pelatihan yang tidak perlu dibayar kembali.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2008
HIBAH LUAR NEGERI

Hibah Luar Negeri yang selanjutnya disingkat HLN adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang, jasa, dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari luar negeri


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
HIBAH LUAR NEGERI YANG SELANJUTNYA DISINGKAT HLN

Hibah Luar Negeri yang selanjutnya disingkat HLN adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk devisa, devisa yang dirupiahkan, rupiah, barang, jasa, dan/atau surat berharga yang diperoleh dari pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2024
HIBAH PEMERINTAH

Hibah Pemerintah yang selanjutnya disingkat Hibah adalah setiap penerimaan negara dalam bentuk Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas yang diperoleh dari pemberi Hibah yang tidak perlu dibayar kembali, yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2022
HIBERNASI

Hibernasi adalah kondisi tidak aktif dan penurunan metabolisme pada Ikan yang ditandai dengan suhu tubuh yang lebih rendah, pernapasan yang lebih perlahan, serta kecepatan metabolisme yang lebih rendah.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2020
HIBURAN

Hiburan adalah objek dari Gratifikasi berupa segala sesuatu yang berbentuk kata-kata, tempat, benda, perilaku yang dapat menjadi penghibur dan menyenangkan bagi seseorang, yang meliputi namun tidak terbatas pada undangan makan, musik, film, opera, drama, pesta, atau permainan, olahraga, dan wisata.


Sumber: PERMEN NO. 44 TAHUN 2017
HIDRO-OSEANOGRAFI

Hidro-oseanografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari proses-proses fisis, dinamis, dan kimiawi yang terjadi di perairan laut.


Sumber: PERMEN NO. 21 TAHUN 2018
HIDRO-OSEANOGRAFI

Hidro-oseanografi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari proses-proses fisis, dinamis, dan kimiawi yang terjadi idi perairan laut.


Sumber: PERPRES NO. 51 TAHUN 2016