DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 45 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2016
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2012
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal lingkup Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2010
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang menyelenggarakan tugas teknis di bidang perikanan tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 38 TAHUN 2021
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2007
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 36 TAHUN 2017
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2019
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengelolaan ruang laut.


Sumber: PERMEN NO. 8 TAHUN 2018
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.


Sumber: PERMEN NO. 34 TAHUN 2014