Diubah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Â
Mencabut
Sebelum Anda pergi, kami mohon kesediaannya untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.
Terima kasih atas masukan Anda 🙌