Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 46
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 September 2011
Tanggal Pengundangan : 30 September 2011
Subjek : SUPM - OTK
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

 

Diubah

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.49/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 54/PERMEN-KP/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
  3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

 

Mencabut

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26L/MEN/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.09/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah Kota Agung
Abstrak : -
File :
1 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :