Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 26
Tahun : 2017
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 27 Maret 2017
Tanggal Pengundangan : 30 Maret 2017
Subjek : SUPM - OTK
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2017 (502): 5 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

 

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.46/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

Abstrak : -
File :
2 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :