Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 7
Tahun : 2007
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 01 Januari 2007
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 2007
Subjek : DKP - OTK
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
15 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :