Dicabut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
Diubah
Mencabut
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.05/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
Sebelum Anda pergi, kami mohon kesediaannya untuk dapat mengisi Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan.