Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 7
Tahun : 2005
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 24 Juni 2005
Tanggal Pengundangan : 24 Juni 2005
Subjek : DKP - OTK
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.15/MEN/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Diubah

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.13/MEN/2006 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
  3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.8/MEN/2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan
  4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.4/MEN/2009 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.7/MEN/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.05/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
35 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :