Unit Kerja Eselon I adalah Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja Eselon I adalah Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
Unit Kerja Eselon I Pembina adalah Unit Kerja Eselon I yang ditunjuk menjadi penanggung jawab pelaksanaan Monev Terpadu di Provinsi Binaan.
Unit Kerja Nonpelayanan Publik adalah unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tugas dan fungsinya tidak memberi pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Unit Kerja Pelayanan Publik adalah unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan baik kantor pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang melaksanakan tugas dan fungsi memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan adalah Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan adalah badan yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan