Tata Kelola Teknologi Informasi yang selanjutnya disebut Tata Kelola TI adalah kepemimpinan, struktur organisasi, dan proses untuk memastikan bahwa pengelolaan teknologi informasi berjalan dengan baik dan mendukung strategi dan tujuan Kementerian.
Tata Naskah Dinas adalah pengaturan tentang jenis, susunan dan bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Tata penghormatan adalah aturan untuk melaksanakan pemberian hormat bagi pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, dan tokoh masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Tata tempat adalah pengaturan tempat bagi pejabat negara, pejabat pemerintah, perwakilan negara asing dan atau organisasi internasional, serta, tokoh masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Tata upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
Tatanan kepelabuhanan perikanan adalah suatu sistem kepelabuhanan perikanan yang memuat fungsi, fasilitasi, dan klasifikasi pelabuhan perikanan, serta rencana induk pelabuhan perikanan nasional.
Teknologi adalah metode dan sarana/prasarana yang digunakan dalam kegiatan pembudidayaan ikan.