Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.
Sewa adalah pemanfaatan barang milik negara oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu dan menerima imbalan uang tunai.
SHTI-Impor adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa hasil perikanan yang diekspor ke Uni Eropa menggunakan sebagian atau seluruh bahan baku ikannya berasal dari negara lain yang sudah menotifikasi Catch Certificate ke Uni Eropa.
SHTI-Lembar Awal adalah surat keterangan yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan.
SHTI-Lembar Turunan adalah surat keterangan yang memuat informasi sebagian atau seluruh hasil tangkapan ikan sesuai dengan lembar awal sebagai dokumen yang menyertai hasil perikanan yang dipasarkan ke Uni Eropa.
SHTI-Lembar Turunan Yang Disederhanakan adalah surat keterangan yang memuat informasi seluruh atau sebagian hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan sebagai dokumen yang menyertai hasil perikanan yang dipasarkan ke Uni Eropa.
Siaran Pers adalah informasi resmi dalam bentuk berita tertulis yang ditujukan kepada Media Massa atas beragam kebijakan/program/kegiatan yang dilaksanakan ataupun pencapaian pembangunan di bidang kelautan dan perikanan yang bersifat terkini di lingkungan Kementerian dengan maksud agar dipublikasikan.
Siaran pers adalah informasi resmi dalam bentuk berita tertulis yang ditujukan kepada media massa atas beragam kebijakan/program/kegiatan yang dilaksanakan ataupun pencapaian pembangunan di bidang kelautan dan perikanan yang bersifat terkini di lingkungan Kementerian dengan maksud agar dipublikasikan