SUMBER DAYA IKAN

Sumber daya ikan adalah semua jenis ikan termasuk biota perairan lainnya,


Sumber: UU NO. 9 TAHUN 1985
SUMBER DAYA IKAN

Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan.


Sumber: UU NO. 31 TAHUN 2004
SUMBER DAYA IKAN

Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022
SUMBER DAYA IKAN

Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan


Sumber: PERPRES NO. 4 TAHUN 2022
SUMBER DAYA IKAN

Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis Ikan.


Sumber: PP NO. 28 TAHUN 2017
SUMBER DAYA IKAN

Sumber daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2012
SUMBER DAYA IKAN

Sumber Daya Ikan adalah potensi semua jenis ikan.


Sumber: PERPRES NO. 40 TAHUN 2022
SUMBER DAYA KELAUTAN

Sumber Daya Kelautan adalah sumber daya Laut, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta dapat dipertahankan dalam jangka panjang.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
SUMBER DAYA KELAUTAN

Sumber Daya Kelautan adalah sumber daya Laut, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta dapat dipertahankan dalam jangka panjang.


Sumber: UU NO. 32 TAHUN 2014
SUMBER DAYA KELAUTAN

Sumber Daya Kelautan adalah sumber daya laut, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif serta dapat dipertahankan dalam jangka panjang.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020