WhatsApp
NELAYAN SASARAN

Nelayan Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 (lima) gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 (tiga belas) Horse Power.


Sumber: PERPRES NO. 38 TAHUN 2019
NELAYAN TRADISIONAL

Nelayan Tradisional adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.


Sumber: UU NO. 7 TAHUN 2016
NELAYAN TRADISIONAL

Nelayan Tradisional adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.


Sumber: PERMEN NO. 23 TAHUN 2016
NELAYAN TRADISIONAL

Nelayan Tradisional adalah Nelayan yang melakukan Penangkapan Ikan di perairan yang merupakan hak Perikanan tradisional yang telah dimanfaatkan secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2016
NERACA KOMODITAS

Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat ketersediaan dan kebutuhan komoditas perikanan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.


Sumber: PERMEN NO. 5 TAHUN 2023
NERACA KOMODITAS PERIKANAN

Neraca Komoditas Perikanan adalah data dan informasi yang memuat ketersediaan dan kebutuhan Komoditas Perikanan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.


Sumber: PERMEN NO. 6 TAHUN 2023
NERACA KOMODITAS PERIKANAN

Neraca Komoditas Perikanan adalah data dan informasi yang memuat ketersediaan dan kebutuhan komoditas perikanan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.


Sumber: PERMEN NO. 4 TAHUN 2023
NERACA KOMODITAS PERIKANAN

Neraca Komoditas Perikanan adalah data dan informasi yang memuat ketersediaan dan kebutuhan komoditas perikanan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2021
NERACA KOMODITAS PERIKANAN YANG SELANJUTNYA DISEBUT NERACA KOMODITAS

Neraca Komoditas Perikanan yang selanjutnya disebut Neraca Komoditas adalah data dan informasi yang memuat ketersediaan dan kebutuhan komoditas perikanan dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2024
NILAI ACUAN IKAN

Nilai Acuan Ikan adalah nilai ikan yang ditetapkan untuk komponen penghitungan Nilai Produksi Ikan pada Saat Didaratkan.


Sumber: PERMEN NO. 17 TAHUN 2024