KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 37 TAHUN 2014
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2015
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2020
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/ kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 16 TAHUN 2018
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 30 TAHUN 2013
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya


Sumber: PERMEN NO. 26 TAHUN 2015
KINERJA PEGAWAI

Kinerja Pegawai adalah prestasi/kemampuan kerja yang diperlihatkan oleh seorang Pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Sumber: PERMEN NO. 10 TAHUN 2020
KINERJA PELP

Kinerja PELP adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PELP pada organisasi/unit sesuai dengan SKP dan perilaku kerja.


Sumber: PERMEN NO. 57 TAHUN 2021
KLARIFIKASI

Klarifikasi adalah kegiatan penjelasan terhadap laporan Verifikasi dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.


Sumber: PERMEN NO. 28 TAHUN 2020
KLASIFIKASI

Klasifikasi adalah proses pengkelasan atau pengkodean Kapal berdasarkan kode notasi Kapal yang diterbitkan oleh Badan Klasifikasi


Sumber: PERMEN NO. 33 TAHUN 2021