Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 30
Tahun : 2008
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.30/MEN/2008 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 Januari 2008
Tanggal Pengundangan : 30 Januari 2008
Subjek : WEWENANG - PENDELEGASIAN - CUTI - PNS
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.40/MEN/2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
7 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :