WhatsApp
< <
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 40
Tahun : 2012
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.40/MEN/2012 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 23 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan : 23 Oktober 2012
Subjek : WEWENANG - PENDELEGASIAN - CUTI - PNS
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 93 Tahun 2025 tentang Pemberian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.30/MEN/2008 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File Program Penyusunan: -
File Naskah Urgensi : -
File Analisis dan Evaluasi : -
File Risalah Rapat : -
File Kajian Hukum : -
File Rancangan Peraturan : -
File :
0 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :