Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 4
Tahun : 2003
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.04/MEN/2003 tentang Persyaratan Pengeluaran Nener (Benih Bandeng) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 01 Januari 2003
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 2003
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Ducabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.9/MEN/2009 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.04/MEN/2003 tentang Persyaratan Pengeluaran Nener (Benih Bandeng) dari wilayah Republik Indonesia

Abstrak : -
File :
5 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :