Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 9
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.9/MEN/2009 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.04/MEN/2003 tentang Persyaratan Pengeluaran Nener (Benih Bandeng) dari wilayah Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 08 April 2009
Tanggal Pengundangan : 08 April 2009
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : Mencabut Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.04/MEN/2003 tentang Persyaratan Pengeluaran Nener (Benih Bandeng) Dari Wilayah Republik Indonesia
Abstrak : -
File :
5 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :