Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 35
Tahun : 2022
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-Daerah Tertentu Pada Sektor Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 01 Desember 2022
Tanggal Pengundangan : 09 Desember 2022
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2022 (1220): 10 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2015 tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan

Abstrak :
File :
16 Kali Unduh
QRcode :
Berbagi :