Mencabut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
Sebelum Anda pergi, kami mohon kesediaannya untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.