WhatsApp
Detail Informasi Naskah Urgensi
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah
Tahun : 2026
Keterangan :

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 88/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Usaha Perikanan Menengah

Dokumen