Dicabut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
Ā
Mencabut
Sebelum Anda pergi, kami mohon kesediaannya untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.