WhatsApp
Jenis Putusan : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri
Nomor : 342/G/2025/PTUN.JKT
Tahun : 2026
Judul : Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 342/G/2025/PTUN.JKT Tahun 2026 PT. Dirgantara Inti Abadi Lawan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
T.E.U : Indonesia. Pengadilan Tata Usaha Negara
Jenis Peradilan : Pengadilan Tata Usaha Negeri
Singkatan Jenis Peradilan : PTUN
Tempat Peradilan : Jakarta
Tanggal Dibacakan : 23 Februari 2026
Subjek : PERIZINAN - PKKPRL - RUANG LAUT - PENCABUTAN IZIN
Status : Tetap
Sumber : Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
File :
Berbagi :