Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
T.E.U Badan/Orang
:
-
Nomor Panggil
:
348.01 DIR n
Cetakan Edisi
:
1
Tempat Terbit
:
Jakarta
Penerbit
:
Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil