Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan pengawas pemilihan umum, dan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum nomor 1, 11, 13, Tahun 2012 tentang kode etik penyelenggaraan pemilihan umum dan peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum nomor 2 tahun 2012 tentang pedoman beracara kode etik penyelenggaraan pemilihan umum.
T.E.U Badan/Orang
:
-
Nomor Panggil
:
348.598:324 DEW p
Cetakan Edisi
:
1
Tempat Terbit
:
Jakarta
Penerbit
:
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia