Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.15/MEN/2011 Tentang Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Yang Masuk Ke Dalam Negara Republik Indonesia
T.E.U Badan/Orang
:
-
Nomor Panggil
:
348.598 DIR P
Cetakan Edisi
:
1
Tempat Terbit
:
Jakarta
Penerbit
:
Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan