Undang-undang pengelolaan sumber Daya Air dilengkapi dengan: UU RI No. 07 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, PPRI No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, PPRI No. 16 Tahun 2005 tentang pengembangan sistem penyediaan air minum, PPRI No. 42 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya air, PPRI No. 43 Tahun 2008 tentang air tanah, Perpres RI No. 12 Tahun 2008 tentang Dewan sumber daya Air, KEPRES RI No. 83 Tahun 2002 tentang perubahan atas KEPPRES No. 123 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air