Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerag Provinsi, Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
T.E.U Badan/Orang
:
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Panggil
:
348.598 BIR P
Cetakan Edisi
:
1
Tempat Terbit
:
Jakarta
Penerbit
:
Biro Hukum dan Organisasi, Setjen
Tahun Terbit
:
2007
Deskripsi Fisik
:
23cm; 58 hal
Subjek
:
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN