WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERPRES NO. 30 TAHUN 2023
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam vang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERPRES NO. 6 TAHUN 2022
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERMEN NO. 93 TAHUN 2020
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERPRES NO. 29 TAHUN 2023
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah bagian dari wisata tirta yang menggunakan ruang laut secara menetap.


Sumber: PERMEN NO. 54 TAHUN 2020
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang laut, dan wisata bawah laut.


Sumber: PERPRES NO. 83 TAHUN 2020
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERMEN NO. 55 TAHUN 2021
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah bagian dari wisata tirta yang menggunakan ruang laut secara menetap.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2019
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERPRES NO. 5 TAHUN 2022
WISATA BAHARI

Wisata Bahari adalah kegiatan wisata alam yang berlangsung di wilayah pesisir dan/atau Laut yang meliputi wisata pantai, wisata bentang Laut, dan wisata bawah Laut.


Sumber: PERPRES NO. 41 TAHUN 2022