Operasi Penegakan Hukum adalah serangkaian kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan/atau jika diperlukan sampai pada upaya hukum.
Operator adalah Pegawai pada masing-masing unit kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditunjuk dengan surat perintah untuk melakukan registrasi dan input password Presensi Elektronik, mencetak daftar kehadiran Pegawai dari Presensi Elektronik, menyusun laporan bulanan terkait ketertiban Pegawai dalam pelaksanaan Presensi Elektronik disertai dengan bukti daftar Presensi Pegawai, melakukan pengarsipan surat izin, surat keterangan sakit dari dokter, surat cuti, atau surat tugas/surat perintah/disposisi/surat keterangan dari atasan langsung yang menjadi bukti ketidakhadiran pegawai.
Operator Kapal Perikanan adalah setiap orang atau perusahaan baik berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang menyewa atau mengoperasikan dan bertanggung jawab terhadap operasional Kapal Perikanan.
Operator Mesin Pendingin adalah Anak Buah Kapal yang mengoperasikan mesin pendingin untuk penyimpanan ikan dan/atau bahan makanan di Kapal Perikanan.
Operator Mesin Pendingin adalah Anak Buah Kapal yang mengoperasikan mesin pendingin untuk penyimpanan Ikan dan/atau bahan makanan di Kapal Perikanan.
Operator Persediaan adalah pegawai yang ditunjuk untuk menatausahakan Persediaan pada aplikasi Persediaan yang disediakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Operator Radio adalah orang yang memegang sertifikat yang dikeluarkan atau diakui oleh pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan radio.
Operator Wisata Memancing adalah pelaku usaha yang melakukan kegiatan jasa Wisata Memancing.
Orang adalah orang perseorangan atau badan usaha baik badan hukum maupun bukan badan hukum.