MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah menteri yang membidangi kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 11 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 13 TAHUN 2014
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 35 TAHUN 2019
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan


Sumber: PERMEN NO. 19 TAHUN 2010
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 9 TAHUN 2021
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 1 TAHUN 2017
MENTERI

Menteri adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 15 TAHUN 2013
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERPRES NO. 73 TAHUN 2015
MENTERI

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 50 TAHUN 2021