DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang menyelenggarakan tugas teknis di bidang penguatan daya saing produk kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 24 TAHUN 2021
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal lingkup Kementerian.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2015
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, dan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2016
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang perikanan budidaya.


Sumber: PERMEN NO. 41 TAHUN 2014
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 18 TAHUN 2010
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 29 TAHUN 2012
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap dan/atau Direktur Jenderal Perikanan Budidaya sesuai dengan bidangnya.


Sumber: PERMEN NO. 14 TAHUN 2007
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 58 TAHUN 2018
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.


Sumber: PERMEN NO. 12 TAHUN 2012
DIREKTUR JENDERAL

Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang melaksanakan tugas teknis di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.


Sumber: PERMEN NO. 31 TAHUN 2021