WhatsApp
Detail Informasi Rancangan Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Tanpa Izin di Negara Lain
Tahun : 2025
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin

Berbagi :
Dokumen