WhatsApp
Detail Informasi Rancangan Peraturan
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut
Tahun : 2025
T.E.U : Indonesia. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Keterangan :

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut

Berbagi :
Dokumen