Jenis Peraturan | : | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan |
Nomor | : | 91 |
Tahun | : | 2020 |
Judul | : | Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 91/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan |
T.E.U | : | Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Singkatan Jenis | : | PERMEN |
Tempat Terbit | : | Jakarta |
Tanggal Penetapan | : | 28 Desember 2020 |
Tanggal Pengundangan | : | 30 Desember 2020 |
Subjek | : | POLITEKNIK - OTK |
Status | : | Berlaku |
Sumber | : | BN 2020 (1712): 23 hlm. |
Bahasa | : | Indonesia |
Lokasi | : | Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan |
Bidang Hukum | : | Hukum Administrasi Negara |
Keterangan | : |
Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo 2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sidoarjo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung 3. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 63/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Kupang 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 64/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bone 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 45/PERMEN-KP/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 46/PERMEN-KP/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran 9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana |
Abstrak | : | |
File | : | |
File Terjemahan | : | - |
QRcode | : | |
Berbagi | : |