Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 19
Tahun : 2020
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan Mambahayakan dan/atau Merugikan ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 20 Juli 2020
Tanggal Pengundangan : 24 Juli 2020
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2020 (829): 35 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMENKP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya dari Luar Negeri ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Abstrak :
File :
85 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :