Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 11
Tahun : 2020
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/PERMEN-KP/2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2014 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) di Laut, dan Penggunaan Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Asing
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 April 2020
Tanggal Pengundangan : 05 Mei 2020
Subjek : MORATORIUM - DISIPLIN PEGAWAI - PENCABUTAN
Status : Berlaku
Sumber : BN 2020 (453): 6 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 58/PERMEN-KP/2014 tentang Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Pelaksanaan Kebijakan Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, Alih Muatan (Transhipment) di Laut, dan Penggunaan Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) Asing

Abstrak :
File :
3 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :