Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Nomor : 73
Tahun : 2015
Judul : Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Tingkat Nasional
T.E.U : Indonesia. Presiden
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 18 Juni 2015
Tanggal Pengundangan : 19 Juni 2015
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : LN 2015 (142): 10 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
90 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :