Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 30
Tahun : 2018
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30/PERMEN-KP/2018 tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 21 September 2018
Tanggal Pengundangan : 10 Oktober 2018
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2018 (1424): 9 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : Mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.01/MEN/2006 tentang Pendelegasian Wewenang untuk Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan,
Abstrak : -
File :
11 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :