WhatsApp
Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 8
Tahun : 2026
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 24 Juni 2026
Tanggal Pengundangan : 25 Juni 2026
Subjek : KONFLIK KEPENTINGAN - PENGELOLAAN - KKP
Status : Berlaku
Sumber : BN 2026 (423): 21 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Peraturan Terkait :

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan

Peraturan Pelaksanaan :

-

Berbagi :
Dokumen
File :
0 Kali Unduh
File Terjemahan : -
Abstrak : Unduh
Program Penyusunan : Unduh
Naskah Urgensi/Kajian Teknis : Unduh
Analisis & Evaluasi : -
Notulensi/Risalah Rapat : Unduh
Kajian Hukum/Penelitian Hukum : Unduh
Rancangan : Unduh
QRcode : QR Code
Materi Pokok Abstrak
Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UUD 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No. 39 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 2024; PERPRES No. 193 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No. 112 Tahun 2025; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2024; PERMENKP No. 2 Tahun 2025. Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan kementerian kelautan dan perikanan, dengan batasan istilah dalam pengaturannya. Konflik Kepentingan adalah kondisi pegawai di lingkungan Kementerian yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan BAB I terdiri dari 3 pasal terkait ketentuan umum. BAB II terdiri dari 11 pasal terkait konflik kepentingan. BAB III terdiri dari 22 pasal terkait pelaksanaan pengelolaan konflik kepentingan. BAB IV terdiri dari 2 pasal terkait apresiasi dan sanksi.