WhatsApp
< <
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 27
Tahun : 2025
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengelolaan Kelautan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2025
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2025
Subjek : UPT - OTK - PENGELOLAAN KELAUTAN
Status : Berlaku
Sumber : BN 2025 (1256): 9 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

  1. Pasal 12 huruf a sampai dengan huruf f, huruf h, dan huruf i, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan lokasi, satuan kerja, dan wilayah kerja pada Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Denpasar, Provinsi Bali dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dalam Lampiran VI Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permen KP Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut
Abstrak : -
File Program Penyusunan: -
File Naskah Urgensi : -
File Analisis dan Evaluasi : -
File Risalah Rapat : -
File Kajian Hukum : -
File Rancangan Peraturan : Preview
File :
14 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :