Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 42
Tahun : 2017
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 08 September 2017
Tanggal Pengundangan : 13 September 2017
Subjek : PEMBANGUNAN - PENUGASAN - SKPT
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2017 (1262): 9 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu

 

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/PERMEN-KP/2016 tentang Penugasan Pelaksanaan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan

Abstrak : -
File :
13 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :