Jenis Peraturan : Peraturan Sekretaris Jenderal
Nomor : 1
Tahun : 2025
Judul : Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Sekretariat Jenderal
Singkatan Jenis : PERSEKJEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 2025
Subjek : ANGGARAN - PELAKSANAAN - DANA OPERASIONAL MENTERI
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 3/PER-SJ/2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri Kelautan dan Perikanan

Abstrak : -
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :