Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 12
Tahun : 2025
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Nelayan Indonesia yang Tertangkap di Luar Negeri Karena Melakukan Penangkapan Tanpa Izin di Negara Lain
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 16 Juli 2025
Tanggal Pengundangan : 17 Juli 2025
Subjek : NELAYAN - PENANGANAN - TERTANGKAP
Status : Berlaku
Sumber : BN 2025 (511): 10 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara Pemulangan Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Luar Negeri karena Melakukan Penangkapan Ikan Tanpa Izin

Abstrak : -
File :
10 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :