Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 393
Tahun : 2017
Judul : Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 393/KEP-BKIPM/2017 tentang Penetapan Tilapia Lake Virus (TiLV) sebagai Penyakit Ikan yang Dicegah Pemasukananya kedalam Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Mei 2017
Tanggal Pengundangan : 05 Mei 2017
Subjek : TILAPIA LAKE VIRUS - DICEGAH PEMASUKAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat BPPMHKP
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
2 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :