Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 30
Tahun : 2024
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 26 November 2024
Tanggal Pengundangan : 29 November 2024
Subjek : TATA CARA - PERSYARATAN - PNBP
Status : Berlaku
Sumber : BN 2024 (902): 6 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan

Abstrak :
File :
17 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :