Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Nomor : 51
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016 tentang Batas Sempadan Pantai
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14 Juni 2016
Tanggal Pengundangan : 19 Juni 2016
Subjek : SEMPADAN PANTAI - BATAS
Status : Berlaku
Sumber : LN 2016 (113): 21 hal.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

-

Abstrak : -
File :
2 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :