Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 48
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 59/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pengeluaran Ikan Hiu Koboi dan Hiu Martil dari Wilayah Negara Republik Indonesia ke Luar Wilayah Negara Republik Indonesia
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 13 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 14 Desember 2016
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2016 (1901): 4 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
23 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :