Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 36
Tahun : 2002
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.36/MEN/2002 tentang Perubahan Sebutan Menteri Pertanian Dan Menteri Eksplorasi Laut Dan Perikanan Menjadi Menteri Kelautan Dan Perikanan Dan Sebutan Dep. Pertanian dan Dep. Eksplorasi Laut Dan Perikanan Menjadi Dep. Kelautan Dan Perikanan Pada Peraturan Perundang-undangan Bidang Perikanan Yang Ditetapkan Oleh Menteri Pertanian Dan Menteri Eksplorasi Laut Dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 03 Februari 2002
Tanggal Pengundangan : 03 Februari 2002
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :