Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 33
Tahun : 2002
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.33/MEN/2002 tentang Zonasi Wilayah Pesisir Dan Laut Untuk Kegiatan Pengusahaan Pasir Laut
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 31 Januari 2002
Tanggal Pengundangan : 31 Januari 2002
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
62 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :